SEJARAH BERDIRI PRODI S2 IAT

SEJARAH RINGKAS

UIN-SU Medan memiliki satu fakultas yang secara spesifik mengkaji sumber utama ajaran Islam, yakni Fakultas Ushuluddin dan Studi Islam (dahulu Fakultas Ushuluddin) melalui 2 program studinya yaitu Prodi Ilmu Alquran dan Tafsir dan Prodi Ilmu Hadis yang sebelumnya prodi tersebut tergabung dalam prodi Tafsir Hadis (TH).  Dari berbagai program studi yang ada di Fakultas Ushuluddin dan Studi Islam (FUSI) ini, prodi Ilmu Alquran dan Tafsir (IAT) adalah prodi yang paling diminati mahasiswa di samping prodi lainnya. Ini menunjukkan bahwa minat masyarakat semakin meningkat untuk memperdalam pengkajian dan pemahamannya terhadap sumber ajaran Islam, khususnya Alquran dan Tafsir. Memang ini diakui merupakan salah satu keberhasilan FUSI dalam menjalankan prodi Tafsir Hadis (TH) sebelumnya, bahkan hingga ke mancanegara seperti Malaysia, Thailand, dan lainnya, tidak terkecuali pada program studi IAT Fakultas Ushuluddin dan Studi Islam UIN-SU Medan. 

Dalam pada itu ditemukan problem baru yang muncul, di mana para alumni TH/IAT yang meminati pengkajian Alquran dan tafsir melanjutkan studi ke jenjang yang lebih tinggi yakni Strata Dua/Magister (S-2) disebabkan tidak adanya wadah untuk itu. Banyak yang kecewa dikarenakan tidak adanya prodi Ilmu Alquran dan Tafsir secara khusus di Program Pascasarjana UIN-SU Medan. Sementara bagi peminat pengkajian Hadis sudah terdapat prodinya di Program Pascasarjana UIN-SU Medan yaitu prodi Magister Ilmu Hadis. Atas dasar hal itu, FUSI sebagai Fakultas yang secara khusus mengkaji Alquran dan Tafsir akhirnya mengusulkan pendirian Prodi Ilmu Alquran dan Tafsir (IAT) pada tingkat Strata Dua (S-2) untuk memenuhi dan menyahuti permintaan dari para alumni TH, IAT maupun lainnya, pencinta Alquran dan Tafsir, baik dari instansi pemerintah, swasta, dan dunia pendidikan Islam di Sumatera Utara khususnya.

Akhirnya, Program Pascasarjana UIN-SU menerima Surat Keputusan (SK) pendirian Program Studi Ilmu Al Quran dan Tafsir (IAT) sesuai dengan Keputusan Direktur Jendral Pendidikan Islam Nomor 106 Tahun 2017 tanggal 05 Januari 2017 tentang izin Penyelenggaraan Program Studi Ilmu Al-Quran dan Tafsir pada Program Magister Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Medan.  

Selanjutnya atas keputusan Rektor, prodi Magister (S-2) IAT tersebut dipindahkan ke “asalnya” Fakultas Ushuluddin dan Studi Islam (FUSI) pada tahun 2017 itu juga dan telah dibuka penerimaan mahasiswa baru tahun pertama (ke-1) pada bulan Juli 2017 dengan Ketua Program Studi dijabat Dr. Husnel Anwar, M.Ag. berdasarkan Surat Keputusan Rektor UIN Sumatera Utara Nomor B.70/Un.11.R/B.I.3.b/KP.07.6/06/2017 dan Sekretaris Program Studi dijabat Abrar M. Dawud Faza, M.A berdasarkan Surat Keputusan Rektor UIN Sumatera Utara Nomor B.73/Un.11.R/B.I.3.b/KP.07.6/06/2017.

Semoga Prodi S-2 IAT ini menjadi grand design gerakan “Qur’anic Society”, yaitu memasyarakatkan Alquran dalam kehidupan umat Islam di Sumatera Utara khususnya dan dunia umumnya. Semoga.